08 Juli 2012

KOMPOSIT DALAM MATERIAL ANORGANIK


Komposit adalah suatu material yang terbentuk dari kombinasi dua atau lebih material pembentuknya melalui campuran yang tidak homogen, dimana sifat mekanik dari masing-masing material pembentuknya berbeda. Dari campuran tersebut akan dihasilkan material komposit yang mempunyai sifat mekanik dan karakteristik yang berbeda dari material pembentuknya. Material komposit mempunyai sifat dari material komvensional umumnya dari proses pembuatannya melalui campuran yang tidak homogen. Merencanakan kekuatan material komposit dapat dilakukan dengan jalan mengatur komposisi dari material pembentuknya (Matthews dkk, 1993).
Bahan komposit mempunya ciri-ciri dan komposisi yang berbeda untuk menghasilkan suatu bahan yang mempunyai sifat dan ciri tertentu yang berbeda dari sifat dan ciri konstituen asalnya. Konstituen-konstituen ini dapat dikenal pasti secara fisikal. Dengan kata lain, bahan komposit adalah bahan yang heterogen yang terdiri dari fasa tersebar dan fasa yang berterusan (Agarwal dan Broutman, 1997).
Komposit berbeda dengan paduan, allay (paduan) adalah kombinasi antara dua bahan atau lebih dimana bahan-bahan tersebut terjadi perubahan sedangkan komposit adalah kombinasi terekayasa dari dua atau lebih bahan yang mempunyai sifat-sifat seperti yang dinginkan dengan cara kombinasi sistematik pada kandungan-kandungan yang berbeda tersebut. Jika perpaduan ini terjadi dalam skala makroskopis, maka disebut sebagai komposit. Sedangkan jika perpaduan ini bersifat mikroskopis (level molekuler), maka disebut sebagai alloy (paduan) (Vlack, 1994). (Mulia Darma)


Tidak ada komentar: